Menteri PPPA: UU PA Pertama Kali Diterapkan di Papua
Kamis, 21 Desember 2017 – 14:32 WIB
MenPPPA Yohana Yembise merasa lega pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan yang terjadi Sorong dihukum berat mengacu UU PA.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- Guru di Bali Dipermalukan Anggota DPD, FSGI Angkat Suara, Menohok!
- Sambut HUT ke-24 DWP dan Peringati Hari Ibu, Kemnaker Gelar Donor Darah
- Sukarelawan Binaan LBP Gelar Perayaan Keberdayaan Perempuan Indonesia
- Sukarelawan Yayasan Kemanusian Rombsis akan Bantu Pemerintah Cegah Stunting