Menteri PU Akui Ada Penyimpangan
Dalam Proses Pengadaan Barang di Lingkungan Pemerintah
Jumat, 24 September 2010 – 05:17 WIB

Menteri PU Akui Ada Penyimpangan
Dijelaskan Djoko, laporan sementara yang masuk belum maksimal. Penyerapan dana (keuangan) baru sekitar 47 persen. Begitu pula dengan progress fisik diatas 50 60 persen. Padahal, waktu tersisa tinggal beberapa bulan lagi. Dia berharap waktu yang tersisa dapat dioptimalkan sehingga grafik penyerapan semakin membaik. ’’Kalau penyerapan tahun ini saja sulit, bagaimana dengan penyerapan TA 2011 nanti,’’ tutupnya. (vit)
JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui masih adanya ditemui penyimpangan dan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako