Menteri PU Akui Ada Penyimpangan
Dalam Proses Pengadaan Barang di Lingkungan Pemerintah
Jumat, 24 September 2010 – 05:17 WIB
Dijelaskan Djoko, laporan sementara yang masuk belum maksimal. Penyerapan dana (keuangan) baru sekitar 47 persen. Begitu pula dengan progress fisik diatas 50 60 persen. Padahal, waktu tersisa tinggal beberapa bulan lagi. Dia berharap waktu yang tersisa dapat dioptimalkan sehingga grafik penyerapan semakin membaik. ’’Kalau penyerapan tahun ini saja sulit, bagaimana dengan penyerapan TA 2011 nanti,’’ tutupnya. (vit)
JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui masih adanya ditemui penyimpangan dan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung