Menteri PU Minta Warga Tidak Ganggu Kerja BPLS
Lapindo Janji Lunasi Sisa Berkas Akhir Maret
Kamis, 07 Maret 2013 – 06:42 WIB

Menteri PU Minta Warga Tidak Ganggu Kerja BPLS
JAKARTA - Korban lumpur Lapindo kembali mendapatkan janji pelunasan untuk lahan mereka yang terendam lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi seluruh tunggakan yang berjumlah Rp 766 miliar mulai pekan keempat bulan ini. Diperkirakan, proses pelunasan akan selesai akhir Mei tahun ini.
Janji tersebut dilontarkan Dirut PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala usai mengikuti rapat dengan Menteri PU dan sejumlah instansi terkait di kantor kementerian PU, Rabu (6/3). Dalam rapat yang dipimpin Menteri PU Djoko Kirmanto itu, Lapindo menyanggupi untuk melunasi seluruh lahan milik warga terdampak lumpur.
Baca Juga:
Menurut Andi, pihaknya terpaksa menunda pelunasan hingga dua bulan karena keluarganya sedang mengalami kesulitan likuiditas. "Tapi Insya Allah pada Akhir Maret ini kami akan kembali menyelesaikan berkas-berkas warga yang tersisa," ujarnya. "Kami berharap itu bisa selesai di Bulan Mei," lanjutnya.
Pembayaran akan mulai dilakukan pada pecan keempat bulan ini. Bagaimana mekanisme pembayarannya, Andi mengatakan dengan cara dicicil. "Mana ada yang tunai. Kalau mereka keberatan, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
JAKARTA - Korban lumpur Lapindo kembali mendapatkan janji pelunasan untuk lahan mereka yang terendam lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?