Menteri PU Minta Warga Tidak Ganggu Kerja BPLS
Lapindo Janji Lunasi Sisa Berkas Akhir Maret
Kamis, 07 Maret 2013 – 06:42 WIB
Dari 13.227 berkas lebih dari 9000 berkas telah diselesaikan oleh PT Minarak. Sisanya yang belum selesai mencapai 3.348 berkas. Berdasarkan hitungan, menurut Andi butuh Rp 768 Miliar. "Dananya dari keluarga. keluarga mengambil alih karena amanah almarhumah ibu," ucapnya.
Bagaimanapun juga, Lapindo telah dinyatakan tidak bersalah sehingga sebenarnya bebas dari kewajiban. Karena itu, dia menyebut proses tersebut sebagai proses jual beli, bukan ganti rugi. Apa ada kemungkinan mundur lagi? "Yang tau mundur atau tidaknya hanya Allah," tutupnya.
Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk membayar ganti rugi pada warga yang berada di luar peta terdampak sampai akhir tahun ini. Nilainya mencapai Rp 2 Triliun, dan dananya akan diambilkan dari DIPA APBN. "Kecuali yang berkasnya masih bermasalah," ujarnya.
Djoko mengaku prihatin dengan tindakan warga yang menghentikan paksa pekerjaan membuang lumpur ke kali porong yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Bagaimanapun juga, pembuangan lumpur amat mendesak dilakukan mengingat saat ini masih masuk musim penghujan. Jika lumpur tidak dibuang, bisa membahayakan warga sendiri.
JAKARTA - Korban lumpur Lapindo kembali mendapatkan janji pelunasan untuk lahan mereka yang terendam lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi