Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang
Kamis, 07 April 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru) DPR RI, melainkan hanya meminta rencana membangun gedung wakil rakyat senilai Rp 1,1 triliun tersebut untuk ditinjau ulang lebih dulu. Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono juga menilai bahwa pernyataan Presiden SBY itu bukan untuk melarang. Melainkan menurutnya, hanya meminta lembaga masing-masing untuk melakukan evaluasi ulang. Terutama dengan mempertimbangkan faktor kepatutan dan standar pembangunan gedung negara.
"Jadi, bukan ditolak dibangun. (Presiden) Tidak ngomong begitu. Tapi diminta (oleh) Bapak Presiden untuk ditinjau kembali. (Apakah) Ada hal-hal yang melampaui kewajaran atau tidak. Bapak Presiden memahami pentingnya (gedung baru), tapi coba dicek ukuran luasnya. Sudah cocok-kah, atau kualitasnya yang terlalu mahal," ungkap Djoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4).
Djoko menambahkan, instruksi untuk meninjau ulang kembali ini, juga berlaku hingga ke rencana pembangunan gedung di daerah. Pasalnya paling tidak, ada sembilan kementerian dan lembaga yang tengah mengajukan anggaran di atas Rp 100 miliar, hanya untuk pembangunan gedung saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru)
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban