Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang
Kamis, 07 April 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru) DPR RI, melainkan hanya meminta rencana membangun gedung wakil rakyat senilai Rp 1,1 triliun tersebut untuk ditinjau ulang lebih dulu. Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono juga menilai bahwa pernyataan Presiden SBY itu bukan untuk melarang. Melainkan menurutnya, hanya meminta lembaga masing-masing untuk melakukan evaluasi ulang. Terutama dengan mempertimbangkan faktor kepatutan dan standar pembangunan gedung negara.
"Jadi, bukan ditolak dibangun. (Presiden) Tidak ngomong begitu. Tapi diminta (oleh) Bapak Presiden untuk ditinjau kembali. (Apakah) Ada hal-hal yang melampaui kewajaran atau tidak. Bapak Presiden memahami pentingnya (gedung baru), tapi coba dicek ukuran luasnya. Sudah cocok-kah, atau kualitasnya yang terlalu mahal," ungkap Djoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4).
Djoko menambahkan, instruksi untuk meninjau ulang kembali ini, juga berlaku hingga ke rencana pembangunan gedung di daerah. Pasalnya paling tidak, ada sembilan kementerian dan lembaga yang tengah mengajukan anggaran di atas Rp 100 miliar, hanya untuk pembangunan gedung saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru)
BERITA TERKAIT
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir