Menteri PU: Presiden Hanya Minta Tinjau Ulang
Kamis, 07 April 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru) DPR RI, melainkan hanya meminta rencana membangun gedung wakil rakyat senilai Rp 1,1 triliun tersebut untuk ditinjau ulang lebih dulu. Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono juga menilai bahwa pernyataan Presiden SBY itu bukan untuk melarang. Melainkan menurutnya, hanya meminta lembaga masing-masing untuk melakukan evaluasi ulang. Terutama dengan mempertimbangkan faktor kepatutan dan standar pembangunan gedung negara.
"Jadi, bukan ditolak dibangun. (Presiden) Tidak ngomong begitu. Tapi diminta (oleh) Bapak Presiden untuk ditinjau kembali. (Apakah) Ada hal-hal yang melampaui kewajaran atau tidak. Bapak Presiden memahami pentingnya (gedung baru), tapi coba dicek ukuran luasnya. Sudah cocok-kah, atau kualitasnya yang terlalu mahal," ungkap Djoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4).
Djoko menambahkan, instruksi untuk meninjau ulang kembali ini, juga berlaku hingga ke rencana pembangunan gedung di daerah. Pasalnya paling tidak, ada sembilan kementerian dan lembaga yang tengah mengajukan anggaran di atas Rp 100 miliar, hanya untuk pembangunan gedung saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri PU Djoko Kirmanto menegaskan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) intinya bukanlah melarang pembangunan gedung (baru)
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK