Menteri pun Jadi Korban Debt Collector Citibank
Rabu, 06 April 2011 – 12:21 WIB

Menteri pun Jadi Korban Debt Collector Citibank
"Tetapi saya anggap itu juga koreksi untuk saya biar lain kali tidak telat dan menjadikan peristiwa itu sebagai pengalaman dan pelajaran. Tapi ke depannya, saya berharap tidak lagi dengan cara seperti itu," katanya.
Baca Juga:
Menurut mantan anggota Komisi III DPR itu, bank seharusnya tidak lagi menggunakan debt collector karena tindakan itu bisa dikategorikan ilegal. "Apalagi Citibank yang disebut-sebut sebagai bank dengan reputasi internasional," imbuhnya.
Karenanya Patrialis menyarankan penuntasan melalui proses hukum bila ada nasabah yang telat membayar cicilan kartu kredit ataupun pinjaman. "Jangan dengan cara kekerasan. Kan bisa perjanjiannya dibuat real, misalnya dengan perjanjian fiducia (perjanjian yang didaftarkan ke pengadilan) kalau tidak bayar, nanti bisa langsung disita barang-barangnya. Seperti itu kan bisa, jadi tidak perlu dengan kekerasan," tukas Patrialis Akbar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengaku pernah dicaci-maki dan diancam oleh debt collector Citibank. Ancaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut