Proyek Double-double Track
Menteri PUPR dan Menhub Diminta Tanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR meminta pemerintah mengevaluasi pelaksana proyek-proyek infrastruktur yang mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Hal ini sebagai respons atas terulangnya kembali robohnya crane Double-double Track rel kereta cepat Jakarta– Bandung yang menewaskan empat pekerja dan lima orang luka-luka di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2).
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan akan meminta Komisi V dan IX DPR memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kejadian tersebut.
"Mengingat sejak akhir tahun lalu tercatat adanya 12 kecelakaan kerja proyek infrastruktur," kata Bambang, Senin (5/2).
Bamsoet juga meminta Kepolisian RI untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran prosedur operasi standar dalam pengerjaan proyek dua jalur ganda tersebut.
Dia juga meminta agar Komite Keselamatan Konstruksi (K3) Kementerian PUPR bersama Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4I) mengevaluasi prosedur kerja dan keselamatan pada sejumlah proyek strategis dan proyek dengan risiko tinggi lainnya.
Kemudian meminta PT Hutama Karya sebagai kontraktor proyek untuk bertanggung jawab dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta UU nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. (boy/jpnn)
Hal ini sebagai respons atas terulangnya kembali robohnya crane double-double track rel kereta cepat Jakarta– Bandung yang menewaskan empat pekerja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jalan Daerah 3T Papua Permudah Akses Masyarakat
- Menteri Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini
- Menteri PUPR Basuki Turun Tangan, Penanganan Banjir Sumbar Ditargetkan Tuntas dalam Dua Pekan
- Crane Roboh, KA Gunung Megang-Penanggiran Keberangkatan Hari Ini Dibatalkan
- 2 Pekerja Tewas dalam Peristiwa Crane Girder Ambruk di Muara Enim
- Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Tewas