Menteri PUPR: Preservasi Jalintim Riau Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

Menteri PUPR: Preservasi Jalintim Riau Diharapkan Meningkatkan Perekonomian
Penandatanganan perjanjian kerja sama Proyek KPBU kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) Provinsi Riau, di Jakarta, Senin (12/4). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) resmi memberikan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Riau.  

PT PII merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.

Pemberian penjaminan ditandai penandatanganan perjanjian disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (12/4).

Penandatanganan dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres.

Penandatanganan kerja sama juga dilakukan dengan PT Adhi Jalintim Riau, sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam perjanjian penjaminan terkait proyek tersebut.

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau merupakan proyek KPBU kedua di sektor jalan non-tol di Indonesia, setelah sebelumnya ditandatangani perjanjian KPBU pada proyek Jalintim Sumatera Selatan, Agustus 2020 lalu.

Proyek Jalintim Riau mendapatkan berbagai dukungan dari kementerian keuangan, yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII dan penjaminan infrastruktur dari PT PII.  

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam arahannya menyatakan, proyek ini salah satu proyek preservasi jalan nasional non tol yang penanganannya menjadi priotitas Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap preservasi jalan lintas timur Sumatera di Riau, meningkatkan perekonomian bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News