Menteri PUPR Takut jadi Tersangka di Jumat Keramat?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menangkap kesan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan karena ada urusan pekerjaan.
"Sepertinya Menteri PUPR mangkir karena takut menjadi tersangka di Jumat keramat. Sebab, tidak mungkin KPK mengirim surat panggilan secara dadakan," ujar Arief di Jakarta, Jumat (11/5).
Arief kemudian menyarankan agar presiden memerintahkan Basuki memenuhi panggilan KPK, agar kasus yang ada menjadi terang benderang.
"Pak Jokowi harusnya perintahkan Menteri PUPR mau diperiksa KPK. Karena itu, kalau dipanggilan kedua sebagai saksi tetap mangkir, KPK harus panggil paksa Menteri PUPR," ucapnya.
Basuki dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya, Jumat (11/5), terkait kasus suap pada proyek Kementerian PUPR pada 2016.
Dalam kasus ini, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan diduga menerima suap Rp 6,3 miliar.
Suap untuk Rudi diduga diberikan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
Dalam kesempatan kali ini Arief juga menyoroti terkait pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia menduga banyak proyek di mark-up para mafia di Kementerian PUPR. Akibatnya, kualitas pembangunan rendah.(gir/jpnn)
Basuki dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap pada proyek Kementerian PUPR pada 2016.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo