Menteri Rangkap Jabatan, HNW: Silakan Rakyat Menilai Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.
Menurut pria yang karib disapa HNW itu, presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat siapa pun menjadi menteri.
Namun, di sisi lain, Jokowi juga pernah melarang menteri merangkap jabatan.
"Nah, bagaimana kondisinya silakan rakyat menilai. Kalau kami sudah jelas dari awal berada di luar kabinet," kata HNW, Selasa (23/1).
HNW menuturkan, publik akan mengingat janji-janji Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.
Dia menambahkan, Jokowi seharusnya memberi penjelasan kepada publik.
Sebab, Jokowi tentu sudah mempertimbangkan dampak negatif dan positif saat memilih menteri.
"Rakyat tinggal menunggu realisasi dari janji termasuk program kerja yang dibuat Pak Jokowi," katanya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Kecam Survei OCCRP Sudutkan Jokowi, Kader Golkar Singgung PDIP
- Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat
- Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI