Menteri Rangkap Jabatan, HNW: Silakan Rakyat Menilai Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.
Menurut pria yang karib disapa HNW itu, presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat siapa pun menjadi menteri.
Namun, di sisi lain, Jokowi juga pernah melarang menteri merangkap jabatan.
"Nah, bagaimana kondisinya silakan rakyat menilai. Kalau kami sudah jelas dari awal berada di luar kabinet," kata HNW, Selasa (23/1).
HNW menuturkan, publik akan mengingat janji-janji Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.
Dia menambahkan, Jokowi seharusnya memberi penjelasan kepada publik.
Sebab, Jokowi tentu sudah mempertimbangkan dampak negatif dan positif saat memilih menteri.
"Rakyat tinggal menunggu realisasi dari janji termasuk program kerja yang dibuat Pak Jokowi," katanya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim