Menteri Rini Didesak Selesaikan Masalah Outsourcing

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Menteri BUMN Rini Sumarno segera menyelesaikan permasalahan pekerja outsourcing di BUMN.
"BUMN wajib tunduk pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Ketika BUMN nyata-nyata mempekerjakan pekerja outsourcing di pekerjaan inti, maka demi hukum BUMN wajib mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Minggu (1/5).
Menurut Mirah, kalau Kementerian BUMN tidak melakukannya, maka semakin membuktikan bahwa pemerintah yang justru melakukan pelanggaran undang-undang.
Aspek Indonesia juga mendesak pengusaha untuk tidak melakukan tindakan menghalangi pendirian dan aktivitas serikat pekerja (union busting). Pemerintah juga diminta proaktif segera menindaklajuti setiap pengaduan serikat pekerja terkait kasus union busting.
"Sampai saat ini masih banyak terjadi tindakan union busting di perusahaan Indonesia. Bersatulah pekerja Indonesia. Mari bergandengan tangan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja," ujarnya. (gir/jpnn)
- Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik di 12 Kota
- Waka MPR Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Mempercepat Pengangkatan PNS dan PPPK
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- Banjir di Jakarta Meluas & Merendam 34 RT