Menteri Rini Didesak Selesaikan Masalah Outsourcing
jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Menteri BUMN Rini Sumarno segera menyelesaikan permasalahan pekerja outsourcing di BUMN.
"BUMN wajib tunduk pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Ketika BUMN nyata-nyata mempekerjakan pekerja outsourcing di pekerjaan inti, maka demi hukum BUMN wajib mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Minggu (1/5).
Menurut Mirah, kalau Kementerian BUMN tidak melakukannya, maka semakin membuktikan bahwa pemerintah yang justru melakukan pelanggaran undang-undang.
Aspek Indonesia juga mendesak pengusaha untuk tidak melakukan tindakan menghalangi pendirian dan aktivitas serikat pekerja (union busting). Pemerintah juga diminta proaktif segera menindaklajuti setiap pengaduan serikat pekerja terkait kasus union busting.
"Sampai saat ini masih banyak terjadi tindakan union busting di perusahaan Indonesia. Bersatulah pekerja Indonesia. Mari bergandengan tangan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja," ujarnya. (gir/jpnn)
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK