Menteri Rini Didesak Selesaikan Masalah Outsourcing

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Menteri BUMN Rini Sumarno segera menyelesaikan permasalahan pekerja outsourcing di BUMN.
"BUMN wajib tunduk pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Ketika BUMN nyata-nyata mempekerjakan pekerja outsourcing di pekerjaan inti, maka demi hukum BUMN wajib mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Minggu (1/5).
Menurut Mirah, kalau Kementerian BUMN tidak melakukannya, maka semakin membuktikan bahwa pemerintah yang justru melakukan pelanggaran undang-undang.
Aspek Indonesia juga mendesak pengusaha untuk tidak melakukan tindakan menghalangi pendirian dan aktivitas serikat pekerja (union busting). Pemerintah juga diminta proaktif segera menindaklajuti setiap pengaduan serikat pekerja terkait kasus union busting.
"Sampai saat ini masih banyak terjadi tindakan union busting di perusahaan Indonesia. Bersatulah pekerja Indonesia. Mari bergandengan tangan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja," ujarnya. (gir/jpnn)
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap
- Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Tolak RUU Polri
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral
- Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik di 12 Kota