Menteri Rini Tak Terkontrol, Sekjen Gerindra Salahkan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani melihat ada kaitan percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dengan pengawasan di DPR.
Muzani berpendapat, selama ini Rini belum pernah diundang rapat oleh Komisi VI DPR untuk perencanaan maupun pengawasan.
"Ini menjadi problem di satu sisi DPR kehilangan momentum untuk lakukan pengawasan dan di sisi lain kemudian menteri BUMN seperti bertindak tanpa kontrol," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Karena itu, kata Muzani, yang terjadi sekarang ini adalah percakapan-percakapan di telepon yang mengindikasikan dugaan terjadinya skandal.
Hanya saja, ujar Muzani, persoalan ini harus dikonfirmasi dan diklarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan percakapan tersebut.
"Apakah itu hoaks atau tidak tentu harus dikonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan. Bahwa kalau itu betul maka ini adalah sebuah skandal," ungkap Muzani.
Karena itu, Muzani menyarankan sebaiknya pihak-pihak yang terkait dalam percakapan itu termasuk Rini dipanggil saja.
Hal ini untuk mengonfirmasi kebenaran dan isi dari percakapan tersebut. "Menurut saya dipanggil karena ini menurut saya jadi sesuatu yang tidak baik," ujar wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu. (boy/jpnn)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai Menteri BUMN Rini Soemarno bertindak tanpa kontrol. Itu bisa terjadi tak lepas dari kinerja DPR RI
Redaktur & Reporter : Boy
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi