Menteri Risma Ungkap Ingin Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12).
Pelantikan KND merupakan realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas terdiri dari 7 anggota. Berikut Nama-namanya:
1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.
2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;
3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.
4. Fatimah Asri Mutmain - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas fisik;
5. Rachmita Maun Harahap - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya tugas pemerintah melainkan tanggungjawab bersama.
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- BMI Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas Meriahkan Soekarno Run 2025
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali