Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?

Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Apa bedanya kami dengan menteri tersebut. Kami juga sangat kaya pengalaman dan penderitaan. Mengajar puluhan tahun dengan gaji rendah masih bertahan hingga saat ini," kata Dyna, guru honorer K2 dari Kabupaten Cianjur kepada JPNN.com, Jumat (9/8).

Pemerintah, lanjut anggota Aliansi K2 Indonesia (AK2I) ini, mestinya bercermin di kaca raksasa untuk melihat kebijakannya apakah memenuhi unsur-unsur keadilan atau tidak. Jangan malah mempersulit golongan teraniaya.

"Sungguh menyakitkan.Menteri saja ada yang hanya tamat SMP. Sementara honorer K2 harus sempurna dengan segudang persyaratan," cetusnya.

Dia menegaskan, kalau pemerintah mau adil, dalam pencalonan menteri harus ada tes computer assisted test (CAT) untuk uji kemampuan. Mengingat menteri yang akan mengeluarkan berbagai kebijakan.

"Sepertinya menteri juga harus ditest CAT SKB (seleksi kompetensi bidang) biar adil. Saya yakin pasti banyak yang berguguran dan paling ada yang stroke," tambah Sunandar, guru honorer K2 Pati.

Sementara Ketum AK2I Edy Kurniadi alias Bhimma mengatakan, aturan persyaratan mendaftar PPPK dibuat pemerintah. Dan itu bisa diubah kalau pemerintah mau memperjuangkan nasib honorer K2. Hanya aturan Allah SWT yang tidak bisa diubah manusia.

"Yang pasti-pasti saja sekarang. Aturan mudah jangan dipersulit. Aturan sulit permudah saja. Kalau ada yang mempersulit laju penyelesaian honorer K2 untuk jadi ASN maka solusinya simple, rapatkan barisan seluruh honorer K2 Indonesia. Satukan tekad dan niat untuk mendobrak sumbatan yang terus menghalangi masa depan honorer K2 Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA: Titi Honorer K2: Jangan Seolah-olah Semua Salah Pemda

Para honorer K2 keberatan dengan syarat pendaftaran PPPK yang mengharuskan berijazah sarjana dan bersertifikat pendidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News