Menteri Sarankan Pemda Gelar Bimbel Tes CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pemda mengeluhkan minimnya putra asli daerah yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Justru peserta dari luar daerah itu yang mayoritas lolos.
Agar hal seperti itu tidak terulang lagi dalam pelaksanaan tes CPNS 2014 dan tahun-tahun berikutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menyarankan agar pemda menggelar bimbingan belajar untuk persiapan tes CPNS, di daerah masing-masing.
Menurut menteri asal Aceh ini, bimbingan belajar perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para putra asli daerah dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS, sehingga mereka bisa bersaing dengan peserta dari luar daerah.
“Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan sistemnya yang diubah,” ujar Azwar, seperti dilansir situs resmi kementerian itu.
Dia juga menyarankan, bagi para peserta tes CPNS 2013 yang gagal, agar tidak putus asa. Mereka yang gagal, bisa mempersiapkan diri lagi lebih matang untuk ikut lagi di tes CPNS 2014, yang rencananya digelar Juni atau Juli 2014.
"Para peserta tes CPNS yang tahun 2013 tidak diterima untuk kembali mempersiapkan diri mengikuti tes serupa yang tahun 2014 ini. Direncanakan tes akan dilangsungkan bulan Juni atau Juli, sehingga masih ada waktu sekitar empat bulan untuk belajar lagi," kata yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pemda mengeluhkan minimnya putra asli daerah yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Justru peserta dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat