Menteri Sebut 2 Penyebab Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Kalimatnya Bikin Penasaran

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah mengakui belum menemukan solusi untuk mengatasi masalah gugur massal PPPK Teknis 2022.
Sebelumnya, pada Mei 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah meminta Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk membuat simulasi afirmasi kelulusan hasil seleksi PPPK teknis 2022.
Kebijakan tersebut merespons banyaknya keluhan yang disampaikan honorer tenaga teknis peserta ujian yang gagal dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Teknis 2022.
Keluhan yang disampaikan itu ialah soal passing grade atau batas nilai minimal yang harus dipenuhi dianggap terlalu tinggi.
Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhinya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus pernah menampung aspirasi para honorer tenaga teknis yang gagal seleksi PPPK 2022.
"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023.
Guspardi lantas mendorong pemerintah mengevaluasi proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022.
MenPAN-RB Azwar Anas menyebut kemungkinan ada 2 penyebab gugur massal PPPK Teknis 2022. Para honorer tenaga teknis menunggu kebijakan afirmasi.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya