Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden
Nilainya Rp 893 Juta, SBY Belum Gunakan
Selasa, 12 Oktober 2010 – 06:09 WIB
![Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden
JAKARTA - Pemberitaan miring atas belanja pakaian dinas kepresidenan mengakibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perlu melakukan klarifikasi kepada DPR. Sudi mengakui bahwa Sekretariat Negara (Setneg) memang memiliki pos anggaran tersebut. Namun, bukan presiden yang menggunakan, justru para menteri yang sudah memanfaatkan pos anggaran yang masuk dalam APBNP 2010 itu. Saat ditanya siapa saja menteri yang meminta biaya jahitan bajunya diganti, Sudi menolak menyebutkan secara rinci. "Ada beberapa," ujarnya. Dia mengatakan, menteri berhak meminta ganti biaya jahitan baju dinas mereka. Selama permintaan penggantian itu sesuai dengan norma, Setneg wajib mengganti biaya baju dinas tersebut. "Di anggaran itu ada hak mereka. Mereka menjahitkan itu kan disesuaikan dengan besaran (yang ditetapkan)," jelasnya. Sudi mengaku bahwa sebagai Mensesneg, dirinya juga belum menggunakan anggaran baju dinas itu.
Hal tersebut disampaikan Sudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengembalian aset Komisi II DPR kemarin (11/10). Menurut Sudi, pagu anggaran Rp 893 juta itu merupakan nomenklatur belanja pakaian dinas kepresidenan dan pejabat negara. "Untuk presiden, tidak ada satu set yang digunakan (dari anggaran pakaian dinas)," ujar Sudi.
Baca Juga:
Menurut Sudi, anggaran tersebut justru dimanfaatkan para menteri yang kini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Para menteri biasanya menggunakan jasa penjahit kepercayaan mereka sendiri untuk membuat baju. Sebab, para menteri lebih cocok dengan baju dinas versi mereka masing-masing. "Biaya jahitan baju dinasnya itu yang disampaikan ke Setneg," jelas Sudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberitaan miring atas belanja pakaian dinas kepresidenan mengakibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perlu melakukan
BERITA TERKAIT
- Menhan Lantik Deddy Corbuzier sebagai Stafsus, Alasannya Begini
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- 4 Menteri yang Layak jadi Korban Reshuffle Kabinet
- Direktur MHRC Merespons Pembentukan Komcad di Ditjen Potensi Pertahanan, Simak