Menteri Sidak ke Pasar Bukan Solusi
Sabtu, 22 Agustus 2009 – 14:16 WIB
Pedagang yang menaikkan harga tinggi terhadap barang kebutuhan pokok, terutama selama bulan Ramadhan, Asosiasi Pedagang tidak memiliki kapasitas untuk mengatur atau menindak tegas terhadap pedagang yang melakukan hal itu. “Kita sifatnya hanya mengadvokasi pedagang, karena itu kita maunya pemerintah harus perhatikan,” katanya.
Baca Juga:
Dia menghendaki agar Bulog diberi kewenangan untuk juga mengelola jenis-jenis komoditas yang lain, seperti gula dan minyak goreng. Dikatakan, pada kurun 1980-1988, harga-harga kebutuhan pokok bisa stabil karena peran Bulog yang bisa bekerjasama dengan koperasi dan pedagang. (rie,sam/JPNN)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (Sekjen APPTI) Ngadiran menyebutkan, memasuki bulan Ramadhan ini, harga-harga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok