Menteri Silahkan Polisi Masuk Kampus

Polisi Menindak Demonstran BBM Anarkis

Menteri Silahkan Polisi Masuk Kampus
Menteri Silahkan Polisi Masuk Kampus
JAKARTA - Restu Mabes Polri yang membolehkan anggotanya blusukan ke kampus, mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Institusi berslogan tut wuri handayani itu menilai, demo menolak kenaikan harga BBM non-subsidi yang mengarah ke anarkis harus ditindak tegas oleh polisi.

Dihubungi kemarin (18/3), Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, masyarakat kampus tidak perlu cemas dengan upaya kepolisian untuk mengamankan aksi demonstrasi. "Pada intinya kita tidak melarang demontrasi-kan. Yang dilarang itu anarkisnya," katanya. Upaya polisi blusukan ke kampus ini sempat memicu polemik, karena kampus dinilai sebagai tempat keilmuan yang sakral.

Nuh mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan seluruh rektor PTN dan PTS akhir pekan lalu menyebutkan, banyak pihak kampus sendiri yang malah meminta bantuan polisi untuk menghindarkan demonstrasi yang anarkis. Kampus kesulitan mengidentifikasi demonstrans yang asli mahasiswa, dan mana yang bukan.

Menteri asal Surabaya itu menuturkan, upaya polisi merangsek hingga ke dalam kampus ini tidak perlu dipandang sebagai upaya yang pencegahan atau pendindakan yang berlebihan. Dia mengatakan, mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi sampai anarkis harus ditindak sesuai hukum. "Jika tidak ditindak, lama-lama mereka bisa jadi molo (malapetaka, red). Dan akan dicontoh mahasiswa lainnya," urai dia.

JAKARTA - Restu Mabes Polri yang membolehkan anggotanya blusukan ke kampus, mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News