Menteri Silahkan Polisi Masuk Kampus
Polisi Menindak Demonstran BBM Anarkis
Senin, 19 Maret 2012 – 07:55 WIB
Dia menjelaskan, meski ada izin dari Mabes Polri bagi anggotanya untuk merangsek hingga ke dalam kampus, tidak serta merta mereka akan menangkap mahasiswa. Nuh menjamin, mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya dengan wajar tanpa ada upaya anarkis tidak mungkin akan ditangkap polisi.
Baca Juga:
Sebaliknya, Nuh juga mengatakan polisi harus bertindak sesuai aturan dan prosedur jika akan menangkap mahasiswa yang anarki di dalam kampus. Upaya penangkapan polisi yang sering berujung pengerusakan tempat mahasiswa berdiskusi juga dinilai tidak tepat. Upaya ini bahkan bisa memicu ketegangan antara polisi dengan mahasiswa.
Seperti dikabarkan, pada 20 Maret depan direncanakan ada aksi demonstrasi mahasiswa besar-besaran menolak upaya pemerintah menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Sebagai antisipasi supaya aksi tadi tidak berujung anarkis, Kemendikbud, Kemenkopolhukam, dan Kemenko Perekonomian berdiskusi dengan seluruh rektor PTN dan PTS.
Inti dari pertemuan itu, rektor harus bisa meredam aksi demo. Nuh mengingatakan, kampus harus bisa memediasi ada penyampaian aspirasi dengan cara dialog. "Kami siap menampung hasil dari penyampaian aspirasi itu. Pemerintah akan gunakan saran dan kritikan itu sebagai masukan," kata dia. Sementara jika aksi tadi dilakukan di jalanan, Nuh menjelaskan aspirasi yang disuarakan mahasiswa tidak sampai ke pemerintah. (wan)
JAKARTA - Restu Mabes Polri yang membolehkan anggotanya blusukan ke kampus, mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata