Menteri Siti Ajak Publik Kelola SDA Secara Berkelanjutan
Jumat, 13 Juli 2018 – 11:21 WIB

Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto: KLHK
"Salah satu contoh corective action adalah pada persoalan pemanfaatan sumber daya alam yang belum ramah lingkungan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar, maka corective actionnya adalah kontrol ijin, atasi konflik masyarakat, perbaikan sistem rehabilitasi lahan," pungkas Siti.
Dalam ceramah Menteri LHK kali ini, audiens yang mengikuti merupakan peserta PPRA LVIII Lemhanas RI terdiri dari unsur-unsur TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, Legislatif, Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah, Negara sahabat, Partai Politik, dan Ormas. (adv/jpnn)
Rentang kendali sumber daya alam Indonesia sangat luas setara jarak dari Spanyol hingga ujung Armenia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK