Menteri Siti: Analisis Karhutla Harus Akurat dan Adil, Jangan Melakukan Framing
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bakar menegaskan untuk melihat masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus secara akurat dan obyektif.
Mulai dari memahami definisi hotspots dan firespots, hingga kepada angka-angka peluang secara statistik dari hotspots menjadi firespots.
Selain itu menerjemahkan data harus dengan referensi lapangan yang tepat, bukan asal asumsi, apalagi hanya dengan prakiraan gambar-gambar ilustrasi.
Menurut Menteri Siti, sudah saatnya semua pihak bekerja secara riil bukan hanya atas dasar asumsi dan ilustrasi.
Karena bila tidak obyektif dan tidak akurat hanya akan merusak dan melemahkan psikologis masyarakat.
“Dengan kata lain menjadi tidak adil bagi rakyat, termasuk juga bagi swasta, dan banyak pihak lainnya yang dalam 3 tahun terakhir sudah mau bekerja baik dan mau comply. Analisis karhutla yang digunakan harus betul-betul adil, jangan framing," tegas Menteri Siti dalam pernyataannya pada Minggu (28/6).
Ini disampaikannya menanggapi adanya pernyataan tentang karhutla yang oleh sebagian masyarakat belum dipahami dan dipersepsikan secara tepat dan benar.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Afni Zulkifli, dalam FW Talk Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Lembaga Lingkungan Hidup dan Agromaritim (LHA) Forum Wacana IPB, Sabtu (28/6) mengatakan, persoalan karhutla masih menjadi ancaman di Indonesia.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sudah saatnya semua pihak bekerja secara riil bukan hanya atas dasar asumsi dan ilustrasi tentang karhutla..
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim