Menteri Siti: Analisis Karhutla Harus Akurat dan Adil, Jangan Melakukan Framing

Semua data-data ini juga bisa diakses secara terbuka melalui website: sipongi.menlhk.go.id.
Kesalahan persepsi berikutnya adalah menganggap KLHK satu-satunya lembaga penegak hukum, kesalahan persepsi mengenai penetapan status dini kesiagaan, termasuk kesalahan persepsi memahami keragaman status hutan di Indonesia.
Hal ini menjadi penting karena ada bermacam-macam hutan dengan pemegang mandat administratif berbeda-beda.
''Mandat pengawasannya ada di lintas kementerian, Pemda ataupun Swasta. Sementara titik api tidak mengenal batasan administratif begini. Andai tidak terjadi kesalahan persepsi, maka rekomendasi untuk evaluasi dan strategi menghindari kebakaran berulang juga bisa dilakukan dengan tepat oleh para pemangku kepentingan,'' kata Afni.
Dosen Universitas Lancang Kuning Riau ini mengatakan, masih banyak kesalahan persepsi lain yang ditemukannya di ruang publik terkait karhutla.
Untuk itu diperlukan peran aktif semua pihak memberikan edukasi dan informasi dengan tepat.
''Informasi yang jujur dan tepat sangat dibutuhkan masyarakat. Juga sangat penting untuk dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah, swasta, LSM, Pers, dan lainnya harus mau mengambil peran memberi edukasi informasi yang apa adanya, bukan ada apanya,'' jelas Afni.
Penegakan Hukum Harus Kuat
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sudah saatnya semua pihak bekerja secara riil bukan hanya atas dasar asumsi dan ilustrasi tentang karhutla..
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK