Menteri Siti: Aspek Lingkungan dan Kehutanan Penting Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjadi salah satu panelis dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Pada awal paparannya, Menteri Siti bersyukur mendapatkan kesempatan berbicara mengenai persoalan ekonomi yang menurutnya jarang didapati.
Menteri Siti menegaskan anggapan aspek LHK yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian adalah salah.
“Aspek-aspek dalam LHK, bukan menjadi penghambat, justru menjadi aspek pendukung yang penting, yang biasa saya sebut sebagai pertahanan di garis belakang yang kadang-kadang muncul paling depan karena harus memberikan orientasi dalam strategi lingkungan,” terang Menteri Siti.
Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia yang mengangkat tema Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi Tahun 2021, dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang tidak mudah karena adanya pandemi COVID-19.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2020 masih dapat tumbuh hingga plus 2,97 persen. Namun pada kuartal II, karena wabah Covid-19, terkontraksi turun tajam menjadi minus 5,32 persen.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjadi salah satu panelis dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Selasa (22/12/2020). Foto: KLHK
Menteri Siti menegaskan anggapan aspek LHK yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian adalah salah.
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Indonesia Re Dorong Penerapan ESG dalam Pembangunan Insfrastruktur
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda