Menteri Siti Beberkan Tujuan Utama dari RUU Cipta Kerja

Menteri Siti Beberkan Tujuan Utama dari RUU Cipta Kerja
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas KLHK

Mengubah dari berbasis izin (license base) ke berbasis risiko (risk based).

a. Risiko tinggi (izin)

b. Risiko menengah-tinggi (pemenuhan standar)

c. Risiko menengah-tinggi (pernyataan standar)

d. Risiko rendah (cukup pendaftaran/NIB).

2. Kesesuaian Tata Ruang

• Menghapus izin lokasi bila sudah sesuai dengan RDTR digital.

• Pengintegrasian tata ruang (darat, pesisir, dan laut)

UU Cipta Kerja juga penting dalam menyelesaikan masalah menahun berkaitan dengan masalah-masalah konflik tenurial terkait kawasan hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News