Menteri Siti Bertemu Kapolri Baru, Siap Sikat Para Perusak Alam

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menerima kunjungan Kapolri Jenderal Idham Azis di kantornya Manggala Wana Bakti hari ini.
Kedatangan Kapolri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo itu disambut hangat Menteri Siti bersama jajaran dirjen KLHK.
Menurut Menteri Siti, dalam pertemuan itu dibahas sejumlah kesepakatan kerja sama dua institusi. Terutama pencegahan dan penanganan kasus kebakaran lahan dan hutan atau karhutla.
"Kami sepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan prioritas utama kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Menteri Siti di akun resminya di Instagram.
Selain itu, Menteri Siti dan Kapolri juga membahas masalah illegal logging, dan penanganan pencemaran limbah yang sudah cukup serius saat ini.
KLHK, kata dia, sampai dengan Desember ini akan menyelesaikan formulasi pencegahan, sementara Kapolri akan membentuk satgas pencegahan lebih awal.
"Saya juga tadi menyampaikan pada Kapolri, bahwa sudah ada pembicaraan antara saya dengan Menteri Pertanian tentang langkah pencegahan karhutla, seperti pembukaan lahan tanpa bakar dan dukungan sarana/prasarana yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan," tegas Menteri Siti.
Secara khusus, Menteri Siti berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajaran ke Manggala.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta Kapolri Jenderal Idham Azis bekerja sama untuk penanganan masalah karhutla.
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla