Menteri Siti Dengarkan Curahan Hati Petani

 Menteri Siti Dengarkan Curahan Hati Petani
Para petani melakukan selfie usai berdiskusi dengan Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta. Foto: Humas KLHK for JPNN.ocm

jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan Sosial menjadi salah satu program kerja nyata pemerintahan Jokowi-JK untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pemerintah memberikan izin pengelolaan guna memberi kepastian hukum bagi rakyat petani.

Agar pelaksanaannya berjalan baik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin langsung rapat evaluasi program Perhutanan Sosial khusus untuk Pulau Jawa, Sabtu (12/11).

Ada 48 kelompok tani yang menghadiri evaluasi ini. Setiap kelompok tani diwakilkan oleh satu Ketua Kelompok dan dua Anggota, beserta satu Pendamping Kelompok.

Para petani tampak antusias mengikuti tiga sesi yang digelar KLHK. Diantaranya sesi mendengar pendapat petani, mendengar paparan rencana kerja usaha serta Permodalan, dan klinik pelatihan.

Seperti kebiasaannya saat di lapangan, Menteri Siti kali ini juga sangat antusias menerima berbagai masukan dan saran. Ia mendengar pendapat dan curhatan, terutama kendala-kendala lapangan yang dialami para petani, dalam pelaksanaan program kerja pemerintah ini. Diskusi pun mengalir secara aktif di antara Menteri dan petani, juga pihak-pihak yang hadir lainnya.

Salah satu yang dibahas tentang pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai modal usaha petani. Beberapa ketua kelompok mengaku kesulitan melakukan verifikasi karena beberapa anggota kelompok ternyata masih memiliki kredit di Bank.

Menteri Siti memberi kesempatan pada perwakilan Bank BNI, untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut. Bagaimanapun kata dia, para petani yang mengikuti program Perhutanan Sosial, kiranya mendapat prioritas untuk mendapatkan KUR. Jika tahun ini bunganya 9 persen, maka mulai tahun depan bunga KUR bagi petani turun menjadi 7 persen.

''Kita berikan tenggang waktu dua minggu untuk seluruh proses verifikasi, sehingga petani bisa segera mengajukan KUR dan bisa segera menanam", tegas Menteri Siti.

Ada 48 kelompok tani yang menghadiri evaluasi ini. Setiap kelompok tani diwakilkan oleh satu Ketua Kelompok dan dua Anggota, beserta satu Pendamping Kelompok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News