Menteri Siti: Dunia Usaha Kehutanan Kena Pengaruh Pandemi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dunia usaha kehutanan juga sangat merasakan pengaruh akibat dari pandemi COVID-19.
“Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, memang seperti dipahami bahwa dunia usaha termasuk dunia usaha kehutanan kena pengaruh. Dalam kaitannya usaha kayu hasil olahan, hulu dan hilir, industri, itu sangat terpengaruh,” kata Siti saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR secara virtual, Rabu (8/4).
Karena itu, pihaknya telah melakukan antisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat serta menjaga keberlangsungan sektor usaha kehutanan dengan stimulus ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Siti menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan untuk melihat semua sektor dalam upaya penanganan pandemi COVID-19.
Menteri Siti menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan berbagai usulan. "Semua dibahas. Usulan kami cukup banyak,” ujar Siti.
Dia menjelaskan, usulan relaksasi kebijakan antara lain pembayaran dana reboisasi tidak lagi dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat, tetapi rupiah.
“Karena dengan situasi sekarang, jangan banyak-banyak beli dolar, (nanti) malahan jadi susah dan membuat jadi sulit,” katanya.
Menurut Siti, usulan pembayaran dana reboisasi ini sudah dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.
KLHK telah mengantisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat serta menjaga keberlangsungan sektor usaha kehutanan.
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045