Menteri Siti: Empat Prinsip Kolaborasi untuk Selesaikan Pencemaran Lingkungan

Menteri Siti: Empat Prinsip Kolaborasi untuk Selesaikan Pencemaran Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya memberikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) KLHK dengan tema “Indek Kualitas Lingkungan Hidup untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (30/3). Foto: KLHK

Prinsip ketiga lanjut Menteri Siti, akuntabilitas adalah dasar dari untuk mengukur kinerja. Dengan adanya akuntabilitas, pemangku kepentingan merasa perlu terlibat dalam pengambilan keputusan dan merasa bertanggung jawab dengan keputusan tersebut.

Keempat, rasa memiliki yang menuntut semua pemangku kepentingan untuk berkontribusi dan berpartisipasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Rapat Kerja Teknis seperti yang diselenggarakan selama dua hari ini merupakan salah satu sarana membangun kolaborasi untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dapat digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan kolaborasi itu, karena IKLH dapat memberikan gambaran status kualitas lingkungan hidup dan proyeksinya dapat digunakan untuk menetapkan target upaya perbaikan lingkungan yang akan kita lakukan bersama.

Tahun 2020 yang lalu pada saat Rapat Kerja Teknis di Mataram, KLHK telah berbagi dengan provinsi dan kabupaten/kota baseline IKLH dan target IKLH pada setiap provinsi dan kabupaten kota.

“Saya mendapat laporan bahwa semua provinsi telah memasukkan target IKLH dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah. Saya meminta semua kabupaten/kota juga memasukkan target ini dalam RPJMD Kabupaten/Kota,” papar Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan bahwa  dirinya berterima kasih karena dari kolaborasi tersebut nilai IKLH Nasional naik 3,72 poin dari angka 66,5 di tahun 2019 menjadi 70,27 dan melampaui target RPJMN pada angka 68,71.

Beberapa catatan adalah, meskipun Nilai Indeks Kualitas Air meningkat sebesar 0,91 poin,namun nilai tersebut belum memenuhi target RPMJN yaitu pada angka 55,1, sehingga masih perlu upaya keras kita semua.

Indeks Kualitas Udara sudah mencapai target yang ditetapkan yaitu 84,30 dan mengalami peningkatan sebesar 0,65 poin dari tahun 2019. Indeks Kualitas Air Laut yang baru diberlakukan tahun 2020 mencapai angka 68,94 dengan kategori baik dan memenuhi target RPJMN sebesar 58,6.

Menteri KLH Siti Nurbaya melihat peluang besar untuk menerapkan model kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan pencemaran, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News