Pertemuan Komite Hutan FAO

Menteri Siti: Indonesia Melakukan Perubahan Besar

Menteri Siti: Indonesia Melakukan Perubahan Besar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Siti Nurbaya Bakar saat menjadi pembicara kunci dalam Pembukaan The Committee on Forestry (COFO)-24, di Roma, Italia, Senin (16/7) waktu setempat. Foto: KLHK

Menurut Menteri Siti, sejak mengadopsi SDGs pada September 2015, Indonesia telah mulai melakukan tindakan nyata. Termasuk dengan menghubungkan target dan indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menindaklanjuti serius konvergensi antara SDGs, dan memasukkannya dalam Nawacita Presiden Jokowi.

Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai SDGs tercermin peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang langkah-langkah pencapaian SDGs, yang terdiri dari sektor ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola yang baik.

“Dalam pengelolaan hutan, pemerintahan Presiden Jokowi fokus mengatasi persoalan kehutanan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satunya dengan merangkul komunitas masyarakat sekitar hutan," jelasnya.

Sebanyak 25.800 dari 80.000 desa yang terletak di dalam atau di sekitar kawasan hutan, telah diperjelas statusnya. 1,73 juta ha juga diberikan kepada 390.000 rumah tangga. Ini mengangkat kehidupan sekitar 1,2 juta orang miskin dari sekitar 10 juta orang miskin di dalam dan sekitar hutan.

Menteri Siti: Indonesia Melakukan Perubahan Besar

Pemerintahan Presiden Jokowi juga mengaktualisasikan HAM melalui pengakuan hutan adat yang belum pernah diberikan di masa pemerintahan sebelumnya.

"Untuk pertama kalinya, hak masyarakat adat diakui secara resmi pada Desember 2016. Jumlah area hutannya akan terus dikembangkan hingga 2,2 juta ha," ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti juga mengurai berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia khususnya KLHK dalam mencapai target-target dan indikator SDGs lainnya. Seperti upaya mengurangi polusi antara lain dengan kewajiban menanam kembali oleh pemegang ijin tambang pada areal 400 ribu ha, mengurangi efek rumah kaca, mengurangi deforestasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta komitmen menjaga lahan gambut.

Demi menjaga kemaslahatan umat manusia, PBB telah mencanangkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan mencakup 17 bidang target.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News