Pertemuan Komite Hutan FAO

Menteri Siti: Indonesia Melakukan Perubahan Besar

Menteri Siti: Indonesia Melakukan Perubahan Besar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Siti Nurbaya Bakar saat menjadi pembicara kunci dalam Pembukaan The Committee on Forestry (COFO)-24, di Roma, Italia, Senin (16/7) waktu setempat. Foto: KLHK

"Khusus untuk Karhutla, Indonesia berhasil menurunkan jumlah area terbakar dari 2,6 juta ha di 2015, menjadi 168 ribu ha di 2017. Dan untuk pertama kalinya dalam kurun waktu dua dekade, tidak ada asap lintas batas negara,” ungkap Menteri Siti.

Informasi Pengelolaan Hutan

Untuk target SDGs di bidang penyediaan kesempatan kerja dan menuju pertumbuhan ekonomi, KLHK fokus pada pengembangan ekowisata di 54 Taman Nasional di Indonesia.
Selain itu diberikan akses legal kelola hutan melalui Perhutanan Sosial untuk memperkuat ketahanan pangan. Di antaranya melalui Agroforestri, Agro-silvopasture, Agro-silvofishery, dan peningkatan produk hasil hutan non kayu seperti madu dan rotan.

Untuk target SDGs menjaga produksi berkelanjutan, Indonesia melalui KLHK telah melakukan inovasi dengan membuat Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL). Beberapa sistem yang terintegrasi dengan SIPHPL antara lain, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI),

Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), Elektronik dan Monitoring dan Evaluasi (e-MONEV) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).
KLHK juga terus memperbaiki tata kelola kelestarian hutan di Indonesia, salah satunya melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu, bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.

"Indonesia telah berhasil mengurangi tingkat deforestasi sekitar 0.45 juta ha per tahun, dibandingkan dengan rata-rata laju deforestasi 1990-2012 yang mencapai 0.92 juta ha," jelas Menteri Siti Nurbaya.

Untuk pengelolaan kawasan lindung, terus dilakukan upaya kolaboratif dan partisipatif masyarakat, Pemda serta dunia usaha. Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah konkrit dengan melaksanakan sejumlah perjanjian yang berkaitan dengan konvensi keanekaragaman hayati.

Indonesia juga menjalankan kemitraan dengan negara-negara anggota internasional. Seperti agenda menjaga jantung Borneo yang melibatkan Indonesia, Malaysia dan Brunei. Selain itu pengelolaan lintas batas daerah aliran sungai antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, serta antara Indonesia dan Papua Nugini.

Demi menjaga kemaslahatan umat manusia, PBB telah mencanangkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan mencakup 17 bidang target.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News