Menteri Siti: Jangan Dikira Pemerintah Tak Bekerja
"Itu juga sedang dilakukan koreksi-koreksinya, dengan susah payah, babak belur, mati-matian juga. Saya kira kita semua merasakan," imbuhnya.
Koreksi yang sedang dilakukan lagi yaitu soal alokasi dan perizinan pemanfaatan tanah dan lahan.
Menteri Siti menyebut sudah terlalu banyak izin yang diberikan pemerintah terdahulu, jumlahnya mencapa 42 juta ha.
"Dari 42 juta itu lebih dari 90 persen adalah coorporate dan hanya kira-kira hanya 4 persen untuk masyarakat dan untuk publik. Publik itu maksudnya untuk infrastruktur dan lain-lain," katanya.
Pemberian izin pembukaan lahan yang begitu mudah untuk perusahaan itu sedang dikoreksi pemerintah.
Pemerintah saat ini berupaya mengoreksi lewat kebijakan Reforma Agraria dan menjalankan program Perhutanan Sosial.
Melalui kebijakan ini, izin pengelolaan tidak lagi semata untuk korporasi tapi diberikan langsung pada kelompok-kelompok masyarakat petani, yang diharapkan membawa manfaat nyata menyejahterakan masyarakat.
Untuk kali pertama ini, pemerintah mengakui dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat.
Menteri LHK Siti Nurbaya blakblakan soal koreksi pekerjaan rumah masa lalu yang diselesaikan pemerintahan Jokowi dan JK.
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030