Menteri Siti: Jangan Dikira Pemerintah Tak Bekerja
"Tidak mudah. Benar-benar tidak gampang, tapi kami sedang koreksikan," katanya.
Dari koreksi kebijakan yang dilakukan saat ini, keberpihakan pada rakyat menjadi lebih besar daripada sebelumnya.
Selanjutnya juga dilakukan perubahan dari sisi penegakan hukum. Kini hukum lingkungan benar-benar ditegakkan, dan menyasar hingga ke korporasi yang dinilai lalai menjaga kewajiban mereka.
''Kalau dulu dibiarkan saja. Sekarang ini penegakan hukum benar-benar dilakukan,'' tutur Menteri Siti.
Terkait penegakan hukum ini, dilakukan secara berlapis, dan capaiannya menjadi sejarah baru tegaknya hukum lingkungan di Indonesia.
Dirjen Gakkum sudah melakukan operasi lebih dari 140 kali dalam dua tahun terakhir. 174 kasus dinyatakan P21 atau siap untuk dituntut. Selain itu sekitar 66 kasus sedang disiapkan langkah investigasi. Soal Amdal juga sedang dikoreksi.
"Amdal itu juga dulunya konyol-konyolan. Sedang kami koreksi dan teliti," tegasnya.
Dia mengatakan Amdal termasuk persoalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab strata pemerintahan. Baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Menteri LHK Siti Nurbaya blakblakan soal koreksi pekerjaan rumah masa lalu yang diselesaikan pemerintahan Jokowi dan JK.
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030