Menteri Siti: Kerja Sama Luar Negeri Harus Saling Menghormati Kedaulatan Negara

Ketiga, aman secara teknis harus memastikan sejalan dengan kebijakan yang terkait dengan kementerian.
Ketiga, aman secara security tidak mengancam stabilitas dan keamanan negara, dan aman secara keuangan/finance yaitu tidak menimbulkan dampak keuangan, perubahan atau penambahan komitmen keuangan negara.
Menteri Siti dalam arahannya pada Rakornis tersebut menegaskan kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus berperan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.
Misi KLHK sendiri dijabarkan dalam 4 (empat) sasaran strategis, meliputi:
1. Terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim.
2. Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
3. Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kerja sama luar negeri harus berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara.
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Waka MPR Penuhi Undangan ADB, Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting