Menteri Siti: Kerja Sama Luar Negeri Harus Saling Menghormati Kedaulatan Negara

Menteri Siti: Kerja Sama Luar Negeri Harus Saling Menghormati Kedaulatan Negara
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Kerja Sama Luar Negeri yang digelar di Jakarta, Selasa (27/12/2022). Foto: Humas KLHK

Ketiga, aman secara teknis harus memastikan sejalan dengan kebijakan yang terkait dengan kementerian.

Ketiga, aman secara security tidak mengancam stabilitas dan keamanan negara, dan aman secara keuangan/finance yaitu tidak menimbulkan dampak keuangan, perubahan atau penambahan komitmen keuangan negara.

Menteri Siti dalam arahannya pada Rakornis tersebut menegaskan kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus berperan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

Misi KLHK sendiri dijabarkan dalam 4 (empat) sasaran strategis, meliputi:

1. Terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim.

2. Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

3. Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

4. Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kerja sama luar negeri harus berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News