Menteri Siti: Kerja Sama Luar Negeri Harus Saling Menghormati Kedaulatan Negara
Rabu, 28 Desember 2022 – 06:38 WIB
Saat ini kerja sama luar negeri di lingkup Kementerian LHK dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) kelompok yaitu: (1) Kerjasama Bilateral; (2) Kerjasama Multilateral; (3) Kerja sama Regional ASEAN; (4) Kerja sama Organisasi Internasional Non Pemerintah (OINP); dan (5) Kerja sama Selatan Selatan.
Sampai dengan Desember 2022, tercatat 58 on-going project kerja sama luar negeri di lingkup KLHK, yang didukung oleh mitra internasional dan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Menteri LHK, Pejabat Eselon I KLHK, dan Pejabat Eselon II KLHK terkait.(fri/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kerja sama luar negeri harus berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Ketum Kadin Anindya Pastikan Dampingi Lawatan Perdana Presiden dan Para Menteri ke Luar Negeri
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta