Menteri Siti Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Strategis KLHK di Raker Komisi IV

Menteri Siti Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Strategis KLHK di Raker Komisi IV
Menteri LHK Siti Nurbaya saat rapat bersama Komisi IV. Foto: Humas KLHK

Komisi IV DPR RI juga menekankan agar ada solusi untuk permasalahan biopiracy. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk menertibkan pemberian izin keluar masuk peneliti luar negeri ke dalam Kawasan Hutan yang memiliki sumber daya hayati serta kearifan lokal. Selain itu, mereka juga tidak dibenarkan membawa keluar sampel penelitian dalam bentuk apapun tanpa izin.

Pada kesempatan tersebut, Raker juga membahas tindak lanjut atas aspirasi yang datang dari masyarakat. Pertama, Komisi IV DPR RI meminta kepada KLHK untuk melakukan kajian atas izin pengelolaan Wisata Kampung Adat Baduy di Provinsi Banten.

Hal ini penting mengingat adanya kekhawatiran akan terganggunya kearifan lokal Masyarakat Hutan Adat Baduy.

"Kami meminta KLHK untuk mengambil langkah-langkah dalam upaya menjaga dan melestarikan salah satu warisan budaya nusantara ini, dan melaporkan kepada Komisi IV DPR RI," ujar Sudin.

Aspirasi lainnya disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Aceh terkait pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dari Kota Medan ke Kota Banda Aceh.

"Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera menetapkan dan merealisasikan hal tersebut," tutur Sudin.

Turut hadir pada Raker ini Wakil Menteri LHK Alue Dohong, jajaran Eselon I KLHK, serta pimpinan BRG, Perhutani, dan Inhutani.

Komisi IV DPR RI mendorong KLHK untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News