Menteri Siti Minta Gubernur Viktor Kaji Lagi Penutupan Taman Nasional Komodo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat menutup Taman Nasional Komodo atau TNK di Kabupaten Manggarai Barat, harus dikaji terlebih dahulu.
Sebelumnya, rencana menutup TNK disampaikan Gubernur Viktor dengan tujuan untuk merevitalisasi kawasan tersebut.
Pemprov telah menganggarkan Rp 100 miliar di APBD 2019.
Nah, Siti mengingatkan bahwa urusan konservasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Kehutanan, UU Konservasi, UU Pemda, hingga Peraturan Pemerintah tentang pembagian urusan pusat dan daerah, masalah konservasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun demikian, ide Viktor untuk memperbaiki taman nasional dinilai wajar dan kementerian memang memberikan ruang menjadikan kawasan tersebut sebagai sumber pusat pertumbuhan wilayah.
"Ide Pak Gubernur harus kami dengar, tapi saya sudah bilang dengan Pak Dirjen dan sekarang sedang dikerjakan (kajiannya)," ucap Siti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/1).
Semua informasi dan persoalan di TNK menurutnya harus didata terlebih dahulu sebelum diputuskan.
Siti meminta semua persoalan di Taman Nasional Komodo harus didata terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri LHK Siti Nurbaya: Kepala Daerah Harus Perkuat Pemahaman Tata Kelola Karbon
- Menteri Siti Nurbaya: Pemerintah Menghargai Prakarsa Lestari Awards