Menteri Siti Nurbaya Ajak Anggota KADIN Buka Lapangan Kerja

Selain itu, Menteri Siti juga berterima atas kepatuhan dalam tata kelola gambut oleh sekitar 68 pemegang konsesi hutan/HTI dan 123 perkebunan swasta, terutama sawit.
Menteri Siti juga mengingatkan bahwa pada 2019 ini ada 79 perusahaan yang disegel karena indikasi karhutla dan sedang ditangani oleh pemerintah. Selain itu, Menteri Siti menegaskan model pengawasan pemerintah dalam hal ini pengawasan pembinaan atau binawas dilakukan untuk terus membangun dengan baik dan dengan ramah lingkungan.
Dalam kaitan ini maka dalam penanganan dispute/perselisihan dan potensi konflik masyarakat juga perlu dikelola dengan baik untuk membangun usaha bersama yang harmoni. Di antaranya melalui langkah-langkah sosialisasi untuk memberikan penjelasan, komunikasi, dan mediasi serta usaha bersama antara dunia usaha, kelompok masyarakat dan didukung fasilitasi pemerintah.
“Diproyeksikan agribisnis Indonesia ke depan menjadi lebih cerah, dengan kontribusi GDP yang makin meningkat nyata,” ujar Franky Wijaya.(jpnn)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Organisasi Kamar dan Industri (KADIN) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menekraf Teuku Riefky Ajak Mahasiswa FEB UI Kolaborasi di Sektor Ekonomi Kreatif
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Pengembangan Kawasan Pesisir Utara Berdampak Positif pada UMKM & Lapangan Kerja
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja