Menteri Siti Nurbaya Ajak Aparat dan Masyarakat Bahu-membahu Antisipasi Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada dasarnya merupakan upaya bersama aparat dan masyarakat.
Dia menilai peran dan kinerja penyuluh kehutanan di tingkat tapak sangat penting untuk memberikan edukasi dan mengajak para kelompok masyarakat berpartisipasi dalam upaya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Siti pada Apel Siaga Penyuluh Kehutanan di Plaza Ir Soedjono Suryo, Manggala Wanabakti, Komplek Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Jakarta, Rabu (15/6).
“Apel siaga ini merupakan wujud nyata penyuluh kehutanan untuk antisipasi, kesiapsiagaan dan kontribusi dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan fungsi hutan serta tanggap terhadap perubahan iklim," kata Menteri Siti di hadapan ratusan penyuluh kehutanan.
Apel siaga ini, lanjut Menteri Siti, sekaligus sebagai upaya membangun soliditas, memperkuat in-group feeling dalam jajaran KLHK.
Mantan Sekjen Kemendagri itu juga mengajak seluruh penyuluh kehutanan dan instansi terkait untuk bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan.
Hal ini bertujuan mengantisipasi dan siap siaga terhadap ancaman bencana karhutla, banjir serta tanah longsor.
“Mari terus kita lakukan konsolidasi kegiatan penyuluhan kehutanan dengan berbagai elemen di masyarakat dan instansi terkait, tingkatkan terus peran dan upaya memotivasi dan memberdayakan masyarakat,” pesan Menteri Siti.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengajak aparat dan warga bahu-membahu mengantisipasi karhutla
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025