Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek
Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono (kiri), Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro (kanan) dan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho (kedua kanan) menggelar kilat untuk membahas langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek pada Kamis (17/8). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Setelah penyelenggaraan Upacara HUT ke-78 RI di lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Menteri LHK Siti Nurbaya melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK.

Rapat kilat dilakukan untuk penegasan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek.

Menteri Siti Nurbaya juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) usai upacara untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Tujuan uji emisi ini untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi.

Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, maka pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi.

Sesuai arahan Menteri LHK, semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi. Kamis,  17 Agustus 2023, merupakan peluncuran kegiatan tersebut dan minggu depan akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus pelaksanaan uji emisi.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan, dan dilakukan evaluasi.

Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Hari ini pelaksanaan uji emisi di lingkungan kantor KLHK Manggala Wanabakti dipimpin Sekjen KLHK untuk 200 unit kendaraan, dan akan terus dilakukan pengujian emisi secara terus menerus yang berlaku juga bagi masyarakat yang berkenan.

Menteri LHK Siti Nurbaya melanjutkan rapat kilat untuk membahas langkah penanangan pencemaran udara di Jabodetabek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News