Jelang Perundingan COP UNFCCC ke-26 di Glasgow
Menteri Siti Nurbaya Beri Pengarahan Kepada Calon Delegasi RI
“Tidak mudah penyelesaian selama beberapa tahun dan dalam turbulensi interaksi yang cukup berat antar-berbagai elemen stakeholders, terutama dengan dunia usaha. Dan, di tahun 2020 kemarin kita berhasil menekan areal kebakaran hutan hanya menjadi sekitar 290 ribu hektare," terang Menteri Siti.
Pada konteks emisi karbon, bisa dihitung emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2015 sebesar 1,5 Gton CO2eq, pada tahun 2019 menjadi 0,9 Gton CO2eq. Diantara 0,9 Gton CO2eq tersebut, yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan tercatat sebesar 0,45 Gton CO2eq; dan pada tahun 2020 turun menjadi 0,03 Gton CO2eq.
“Ini artinya bahwa kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan pencegahan permanen telah menunjukkan hasil kerja cukup baik dan masih harus dipertahankan dan untuk terus ditingkatkan,” ungkap Menteri Siti.
Kemudian, terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan menjadi perhatian banyak negara, Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990.
Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 hingga 2000, yaitu sebesar 3,5 juta ha per tahun. Kemudian pada periode 2002 hingga 2014, menurun hingga 600 ribu sampai 400 ribuan ha. Akhirnya mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2020 sebesar 115 ribu ha.
Terakhir, Menteri Siti menerangkan COP 26 tahun merupakan pertemuan yang krusial dan penting, mengingat Paris Agreement dapat diimplementasi dengan efektif hanya bila negara-negara pihak dapat menyepakati Rules Book Paris Agreement sebagai basis.
Pertemuan COP 26 yang seyogyanya dilaksanakan akhir tahun 2020 terpaksa ditunda karena pandem COVID-19. Tahun ini diharapkan Britania Raya sebagai tuan rumah bersama-sama dengan Italia berupaya agar pertemuan COP 26 dapat diselenggarakan dengan metoda in-person pada tanggal 31 Oktober hingga 12 November 2021.
"Di sinilah peran kita sebagai Delegasi RI yang nanti akan mengikuti berbagai rangkaian perundingan perubahan iklim di bawah UNFCCC," kata Menteri Siti.
Setiap tahun, negara-negara yang tergabung dalam Conference of The Parties (COP), United Nations on the Framework of Climate Change Conference (UFCCC) melangsungkan pertemuan untuk membahas kebijakan-kebijakan dalam pengendalian perubahan iklim tingkat gl
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Pertamina Tegaskan Komitmen Transisi Energi Berkelanjutan Lewat ZRF Initiative