Menteri Siti Nurbaya: Karhutla di Taman Nasional Teso Nilo sudah Parah
jpnn.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyoroti kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Riau.
Menurut Menteri Siti, dari hasil pantauan udara memperlihatkan kondisi karhutla sudah parah. Wilayah penyangga TNTN sudah mulai terbakar dan bukan tidak mungkin karhutla akan mencapai wilayah zona inti TNTN.
BACA JUGA: Indonesia 1 vs 1 Myanmar: Bagas Kaffa Cs Pastikan Juara Grup A Piala AFF U-18
“Maka dari itu kami bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri akan segera menerapkan penegakan hukum di sana,” tegas Menteri Siti dalam keterangannya, Rabu (14/8).
Menteri Siti mengklaim pihaknya memiliki data siapa saja pemilik lahan yang terbakar di TNTN tersebut. Sehingga tak akan sulit melacak siapa yang diduga sengaja membakar lahan tersebut.
“Kami sudah punya petanya siapa yang punya tiga hektare, siapa yang punya 3.000 hektare,” sebut Menteri Siti.
Menteri Siti menambahkan, terlepas kasus karhutla, langkah penegakan hukum di TNTN akibat perambahan kawasan taman nasional hanya kurang di aspek dukungan administratif yang harus disusun bersama dengan pemerintah daerah setempat.
“Kemarin agak terhambat karena ada proses terkait dengan peraturan daerah sekarang sedang diselesaikan persoalan-persoalan terkait peraturan daerah ini," imbuh Menteri Siti.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyoroti kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Riau.
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur
- BNPB Inisiasi Operasi Modifikasi Cuaca di NTB Antisipasi Kekeringan & Karhutla
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK