Menteri Siti Nurbaya Mengevaluasi Efektivitas Kerja Urusan Konkurensi LHK di Daerah Otoritas IKN
Rabu, 01 November 2023 – 18:01 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya memimpin Rakernis dalam rangka operasional PP Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan kerja koordinasi dengan OIKN di Balikpapan, Rabu (1/11/2023). Foto: Humas KLHK
Keempat, akan diadakan Rakerteknis secara komprehensif seluruh UPT Ditjen terkait bersama OIKN yang dipimpin oleh Sekjen KLHK.
Terakhir, secara khusus dilakukan pembahasan tentang posisi IKN, aset dan lain-lain yang dikawal Ditjen PHL dan Ditjen Penegakan Hukum LHK.(fri/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya memimpin Rakernis dalam rangka operasional PP Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah