Menteri Siti Nurbaya, Perhutanan Sosial: Evolusi, Upaya Negara Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan

Menteri Siti Nurbaya, Perhutanan Sosial: Evolusi, Upaya Negara Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya saat memberikan sambutan pada pembukaan Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk "Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat" di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk "Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat" di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses dalam upaya terus menerus memperbaiki agenda Perhutanan Sosial.

Sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir 2014, Perhutanan Sosial menjadi prioritas nasional.

Agenda Perhutanan Sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap atau bisa disebut evolusi tentang upaya negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.

"Suatu proses yang tidak mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang ketika awal kegiatan ini, saya tahu persis banyak diinisiasi oleh para aktivis dan berproses kemudian serta diartikulasikan dalam kebijakan dan langkah-langkah dalam bentuk kebijakan pemerintah yang kita sebut Perhutanan Sosial,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop.

Ketika awal untuk Program Perhutanan Sosial ini dicanangkan terdapat diskusi intensif antara pemerintah dengan para tokoh aktivis, yang sudah ada interaksinya sejak masa transisi pemerintahan di tahun 2014, berkenaan dengan target akses kelola hutan sosial.

Kemudian dengan diskusi dan membedah data kehutanan secara lengkap, maka terdapat angka 12,7 juta hektar sebagai angka ideal akses kelola hutan masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

"Artinya, konfigurasi 12,7 juta hektar itu akan membuat perbandingan akses kelola hutan dari sekitar hanya kurang dari 4 persen akses kelola bagi masyarakat sampai dengan Tahun 2014, bisa menjadi 30-35 % akses kelola, termasuk dengan redistribusi dari kawasan hutan 4,1 juta ha,” ujar Menteri Siti.

KLHK menyelenggarakan Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk "Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat" di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News