Menteri Siti Nurbaya: Presiden Jokowi Menyayangi Masyarakat Hukum adat

Sementara Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi tentang refleksi perjalanan AMAN sejak Kongres dan berdirinya organisasi AMAN pada Maret 1999. Perjalanan perjuangan sangat panjang sejak era orde baru, hingga era reformasi dan era menuju Indonesia Maju saat ini.
Sekjen Rukka juga menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh unsur Masyakarat Hukum Adat yang hadir karena hingga sekarang dalam kepengurusannya belum dapat membuahkan hasil disahkannya UU tentang Masyarakat Hukum Adat. Rukka juga menjelaskan bagaimana sistem ekonomi pada skala masing-masing Masyarakat Hukum Adat adalah sistem yang tangguh karena sustainability nya, disamping dengan gross margin yang cukup besar dan dapat mensejahterakan Masyarakat Hukum Adat.(jpnn)
Menteri Siti Nurbaya mengatakan masyarakat adat tidak boleh ada keraguan kepada pemerintah dan khususnya kepada Presiden Jokowi, yang betul-betul menyayangi masyarakat hukum adat di Indonesia ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK