Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
Minggu, 13 Oktober 2024 – 16:58 WIB
Sementara dana insentif untuk mendukung implementasi rencana operasional kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan di tingkat provinsi, telah disalurkan kepada 4 (empat) Pemerintah Daerah Provinsi.
“Beberapa usulan Pemda lainnya, baik dana insentif untuk REDD+ atau dana terkait rencana operasional kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan sedang dalam proses penilaian. Dana insentif tersebut akan diinvestasikan untuk program berbasis lahan yang diharapkan dapat berkontribusi pada penguranan emisi propinsi dan nasional berikutmya,” ujarnya.(jpnn)
Menteri Siti mengatakan dukungan pendanaan untuk bidang kehutanan juga diberikan kepada masyarakat sekitar hutan yang telah memiliki usaha bidang tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- Dinilai Peduli & Berkomitmen Mengurangi Sampah, Le Minerale Terima Apresiasi dari KLHK
- Ketum IKA SKMA: Keanekaragaman Hayati Kunci Sukses Kehutanan Indonesia Maju
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK