Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
Minggu, 13 Oktober 2024 – 16:58 WIB
Sementara dana insentif untuk mendukung implementasi rencana operasional kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan di tingkat provinsi, telah disalurkan kepada 4 (empat) Pemerintah Daerah Provinsi.
“Beberapa usulan Pemda lainnya, baik dana insentif untuk REDD+ atau dana terkait rencana operasional kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan sedang dalam proses penilaian. Dana insentif tersebut akan diinvestasikan untuk program berbasis lahan yang diharapkan dapat berkontribusi pada penguranan emisi propinsi dan nasional berikutmya,” ujarnya.(jpnn)
Menteri Siti mengatakan dukungan pendanaan untuk bidang kehutanan juga diberikan kepada masyarakat sekitar hutan yang telah memiliki usaha bidang tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Strategi LPCK Mendukung Program Pengelolaan Lingkungan
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama