Menteri Siti: Pengembangan Lumbung Pangan Sumut Gunakan Pola Agroforestri
“Secara umum, kalau dihitung seluruh anggaran di Kementerian LHK, hampir 70 persennya untuk menopang program nasional, dan semua catatan yang disampaikan oleh Komisi IV DPR RI pada rapat-rapat sebelumnya telah kami selaraskan,” ungkap Menteri Siti.
Dalam Raker ini Menteri LHK yang hadir langsung secara tatap muka, didampingi oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, beserta jajaran Eselon I, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead. Raker secara tatap muka kali ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19
Raker ini diakhiri dengan persetujuan seluruh anggota Komisi IV DPR RI terkait total pagu anggaran Kementerian LHK sebesar Rp 7,95 triliun.
Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian LHK agar fokus perencanaan program kerja TA 2021 diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Selain itu, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian LHK untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara cepat dalam rangka memberikan rekomendasi terbaik untuk pengembangan lumbung pangan di Sumatera Utara.(jpnn)
Pengembangan food estate atau lumbung pangan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), tidak boleh ada penurunan kualitas lingkungan, dan dalam pelaksanaannya juga menggunakan pola agroforestri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda