Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara

Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

Tingginya emisi aktual tersebut disebabkan peningkatan emisi GRK terutama dari sektor FOLU yang cukup signifikan kontribusinya terhadap total emisi nasional.

Lebih lanjut, Menteri LHK mengatakan nilai pengurangan emisi, sejalan dengan tingkat emisi karena pengurangan emisi dihitung berdasarkan selisih/pengurangan antara BAU dan tingkat emisi aktual dikali 100 persen.

Tahun 2014 dan 2015 tidak ada pengurangan emisi yang terjadi justru penambahan emisi, sehingga prosentase emisi minus (-) 3,73 % dan minus (-) 44, 88 persen.

Untuk tahun sebelum dan sesudah 2014 dan 2015 terjadi pengurangan emisi yang cukup fluktuatif, namun demikian untuk tahun 2020-2022 terjadi pengurangan emisi yang cukup besar dan stabil, yaitu di atas 40 persen jika dibandingkan dengan BAU.

Data tahun 2022, menunjukkan bahwa capaian pengurangan emisi GRK Nasional sebesar 875,74 Juta ton CO2e atau 41,61% terhadap nilai BAU di tahun yang sama.

Yang menggembirakan ungkap Menteri LHK, capaian pengurangan emisi GRK sektor energi mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada periode 2015-2022 dengan capaian pengurangan emisi GRK sektor energi diakhir periode tahun 2022 sebesar 29,47 persen terhadap BAU pada tahun yang sama.

Peningkatan pengurangan emisi GRK pada tahun 2021 dan 2022 disebabkan keberlanjutan aksi mitigasi yang dilakukan di sektor energi oleh beragam pelaku aksi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan masyarakat, dan adanya penambahan aksi mitigasi yang baru terlaporkan, antara lain Kementerian Perindustrian melaporkan aksi mitigasi efisiensi energi pada industri semen dan industri pupuk.(fri/jpnn)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan pemerintah telah mengatur perdagangan karbon demi menjaga kedaulatan negara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News