Menteri Siti: Perhutanan Sosial Untuk Selesaikan Konflik

Menteri Siti: Perhutanan Sosial Untuk Selesaikan Konflik
Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Gubernur Jatim Soekarwo saat pemberian SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan perhutanan sosial bisa menjadi solusi sengketa lahan yang selama ini dialami para petani Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Siti usai pembagian SK Perhutanan Sosial oleh Presiden Joko Widodo di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur hari ini.

Diakuinya, dulu sering terjadi konflik lahan berkepanjangan di tengah masyarakat sehingga perlu ada solusi berupa perhutanan sosial.

"Mudah-mudahan ini contoh yang baik di waktu lalu. Seperti kita pahami terjadi cukup banyak konflik di lahan perhutani antara masyarakat dengan Perhutani, masyarakat antara pemanfaat swasta yang bekerja sama dengan Perhutani. Sedikit demi sedikit sekarang sudah mulai bisa teratasi. Jadi saya kira inilah usaha yang terus menerus dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat," ujar Menteri Siti.

Menurut Siti, hingga saat ini ada sekitar seluas 1,46 juta hektar di Jawa dan luar pulau Jawa bagi sekitar 4.200 kelompok dengan 280ribu KK lahan yang sudah diberikan SK perhutanan sosialnya.

Meski demikian, menurut Menteri Siti, pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap hasil dan kinerja petani yang mengelola lahan perhutanan sosial.

"Jadi kita harus check betul satu per satu tapi sambil berjalan karena target kita merealisasikannya harus dilakukan sambil sistem pemantauannya juga terus kami lakukan. Tapi yang penting adalah bahwa yang dikerjakan petani harus didampingi baik dari aktivis, akademisi, dan para aktivis ini yang saya tahu persis dari interaksi kami di lapangan itu justru yang mengikuti perkembangan ini dari zaman dulu dulunya," imbuh Menteri Siti.

Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi – JK telah mengalokasikan 12,7 juta hektar untuk Program Perhutanan Sosial (PS) guna pemerataan ekonomi masyarakat.

Menteri LHK Siti Nurbaya meminta Ditjen KSDAE menyatakan SK Perhutanan Sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat bisa selesaikan konflik lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News