Menteri Siti: Perhutanan Sosial Untuk Selesaikan Konflik
Jumat, 09 Maret 2018 – 16:44 WIB

Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Gubernur Jatim Soekarwo saat pemberian SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK.
Pemberian hak akses kelola hutan ini diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi.
Secara keseluruhan, sampai 2019 ditargetkan akan merealisasikan sebanyak 4,38 juta ha. (fljpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya meminta Ditjen KSDAE menyatakan SK Perhutanan Sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat bisa selesaikan konflik lahan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa